Wednesday, February 4, 2015

10 Hal Pengurang Nilai Properti di Mata Bankir

Berikut adalah 10 hal yg mengurangi nilai jaminan properti dimata Bank.

1. Rawan Bencana Alam (longsor, banjir)

Ini tentu sudah jelas. Yang harus diperhatikan hendaknya meneliti betul daerah yang berdekatan dengan DAS atau pemukiman yang berada di belokan DAS yang rawan banjir bandang. Tanah yang berdekatan dengan bibir pantai juga perlu dihindari karena rawan abrasi pantai dan banjir ROB (Banjir akibat pasang surut laut). Beberapa Bank mempersyaratkan jarak minimal lokasi tanah adalah 100 meter dari bibir pantai.

2. Dekat Tempat Ibadah

Sebetulnya lokasi tanah dekat tempat ibadah relatif tergantung selera namun beberapa Bank memberikan penilaian minus bagi lokasi yang dekat tempat ibadah. Hal ini mempertimbangkan hanya komunitas tertentu yang menyukai lokasi tersebut sehingga mengurangi nilai likuiditas aset.

3. Ada Kuburan

 Di beberapa wilayah di Indonesia masih banyak masyarakat yang biasa memakamkan sanak keluarganya di halaman pekarangan rumah seperti di Gorontalo. Lokasi aset yang di dalamnya ada kuburan sulit untuk dieksekusi karena adanya resiko penolakan dari ahli waris dan mungkin itulah alasan ahli waris memakamkan keluarganya agar tanah tersebut tidak dijual dibelakang hari. Ada beberapa bank yang memberikan pengecualian agar dapat dijaminkan aset seperti ini dengan menandatangani surat kuasa ahli waris untuk sewaktu-waktu bersedia memindahkan kuburan ke lokasi lain apa bila lokasi akan disita bank.

Selain lokasi yang diatasnya ada kuburan, ada juga lokasi yang berdekatan dengan kompleks makam. Hal ini juga mengurangi nilai likuidasi aset. Beberapa Bank masih memberikan toleransi bagi makam-makam tua yang berlokasi di pusat keramaian yang memiliki nilai strategis tinggi.

 

  4. Dilewati Jaringan Listrik Tegangan Tinggi

Beberapa pihak, merasa kurang nyaman untuk tinggal di rumah yang dilewati Jaringan Listrik Tegangan Tinggi. Hindarilah aset yang dilewati jaringan tegangan tinggi. Beberapa bank mempersyaratkan minimal jarak dari SUTT 100 meter. Termasuk juga didalammya adalah lokasi yang berdekatan dengan Tower Telekom karena disinyalir rawan tertimpa runtuhan tower disamping mengurangi nilai estetika lokasi.

5. Tanah Helikopter

Disebut tanah helikopter karena hanya helikopter yang bisa masuk ke lokasi. Artinya tanah tersebut tidak memiliki akses jalan langsung yang dapat dilewati dengan jalan kaki. Biasayang rumah yang terletak di belakang rumah orang lain yang telah dipisah atau dipecah sertifikatnya namun tidak tergambar di sertifikat adanya jalan atau lorong menuju lokasi tersebut. Terkadang secara zahir tampak adanya akses jalan ke lokasi namun dalam peta sertipikat jalan tersebut tidak ada. Tanah semacam ini sulit dieksekusi atau dijual.

6. Rawan Kejahatan

Di setiap kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Makassar banyak terdapat daerah pemukiman yang rawan kejahatan dan tawuran antar warga. Hendaknya dilakukan survey ke pihak kepolisian mengenai riwayat lokasi. Beberapa Bank memberikan penilaian minus bagi jaminan yang berlokasi di daerah hitam karena ada resiko sulit untuk diekeskusi selain itu calon pembeli juga akan ragu bertetangga di pemukiman yang rawan kejahatan.


7. Letak Tanah Di Bawah Permukaan Jalan

Tanah yang berada di bawah muka jalan akan mengurangi nilai likuidasi. tanah tersebut harus diurug atau dimatangkan agar rata atau sedikit lebih tinggi dari jalan.

8. Tanah Belum Matang

 Tanah yang belum matang adalah tanah yang masih memerlukan proses pengurukan agar bagus untuk dibangun properti. contoh adalah tanah rawa di pinggir jalan dan tanah yang berbukit curam yang harus dilandaikan atau diratakan.


9. Properti Mewah berada di lingkungan Kumuh

Rumah mewah yang berlokasi di lingkungan yang kurang sesuai dengan kemegahan bangunannya akan menjatuhkan nilai pasar bangunan tersebut. 


10. Tusuk Sate

Bangunan yang terletak persis ditengah pertigaan jalan menurut mitos membawa sial untuk ditempati namun bisa membawa keberuntungan bila peruntukannya sebagai lokasi bisnis semisal toko. Namun dimata Bank cenderung menghindari jaminan tusuk sate.

 

 

Andi MF Avandy

Profesi Bankir Syariah




Sent from Samsung Mobile


Caution: The information enclosed in this email (and any attachments) may be legally privileged and/or confidential and is intended only for the use of the addressee(s). No addressee should forward, print, copy, or otherwise reproduce this message in any manner that would allow it to be viewed by any individual not originally listed as a recipient. If the reader of this message is not the intended recipient, you are here by notified that any unauthorized disclosure, dissemination, distribution, copying or the taking of any action in reliance on the information herein is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please immediately notify the sender and delete this message. Unless it is made by the authorized person, any views expressed in this message are those of the individual sender and may not necessarily reflect the views of PT Bank Syariah Mandiri. No representation is made that this e-mail and any files attached are free of viruses or other defects. Virus scanning is recommended and is the responsibility of the recipient.

Monday, December 23, 2013

TRIK MENGETAHUI HALAMAN TIAP JUZ AL QUR'AN DENGAN MUDAH

Copas 
========%========

kepada para sahabatku sekalian.. Ada tips yang sangat menakjubkan dari Al Quran..

** Hanya untuk Al-Quran yang standard saja..
(untuk mushaf utsmani atau mushaf madinah.)

Oke mari kita lihat bersama..

Contoh 1 :
Jika kita ingin mengetahui Juz 5 di halaman ke berapa: 5-1 = 4,
4 perlu dikali dengan 2 jadi 4 x 2 = 8 Letakkan no 2 setelah jawaban. Jadi, juz 5 adalah pada halaman 82..
Sekarang lihat pada Quran dan kita akan lihat Juz 5 dimulai pada halaman 82.. 
Menarik bukan?
Heee.. Mau lagi??

Contoh2 ::
Jika kita ingin mengetahui Juz 10 di halaman ke berapa: 10-1 = 9, 9 perlu dikali dengan 2 jadi 9 x 2 = 18 Letakkan no 2 setelah jawaban.
Jadi, juz 10 adalah pada halaman 182..
Msh mau?? Okeeh deh.. Nih ada lagi..

Contoh 3 ::
Jika kita ingin mengetahui Juz 23 di halaman ke berapa: 23-1 =22, 22 perlu dikali dengan 2 jadi 22 x 2 = 44 Letakkan no 2 setelah jawaban..
Jadi, juz 23 adalah pada halaman 442..
Mau lagi?? Udh ah, coba lgsung aja deh.. Kan udh buktikan toh..

Subhanallah, memang menakjubkan.. Ajarkan pada siapapun & jg anak-anak agar mereka sentiasa membaca Al-Quran..

Sent from my BlackBerry 10 smartphone.

Tuesday, October 15, 2013

Suasana Magrib di Kelurahan Mahawu



Sent from my BlackBerry 10 smartphone.

Friday, August 23, 2013

Manado Heboh Abon Ikan Cakalang Warung Mikro 328



Sent from my BlackBerry 10 smartphone.

Friday, November 16, 2012

Multi Akad: Halal atau Haram?

Pengertian Multiakad

Istilah multiakad adalah terjemahan bahasa Indonesia dari istilah-istilah aslinya dalam bahasa Arab, yaitu: al-'uqud al-murakkabah, al-'uqud al-maliyah al-murakkabah, al-jam'u bayna al-'uqud, damju al-'uqud. Istilah al-'uqud al-murakkabah digunakan oleh Nazih Hammad dalam kitabnya Al-'Uqud al-Murakkabah fi al-Fiqh al-Islami, hlm. 7. Istilah al-'uqud al-maliyah al-murakkabah digunakan oleh Abdullah al-'Imrani dalam kitabnya Al-'Uqud al-Maliyah al-Murakkabah, hlm. 46. Istilah al-jam'u bayna al-'uqud digunakan oleh AAOIFI dalam kitab Al-Ma'yir asy-Syar'iyyah/Shariah Standards, edisi 2010, hlm. 347. Adapun istilah damju al-'uqud digunakan oleh Ismail Syandi dalam kitabnya Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah, hlm. 17-18.

Istilah multiakad menurut penggagasnya didefinisikan sebagai kesepakatan dua pihak untuk melaksanakan suatu muamalah yang meliputi dua akad atau lebih, misalnya akad jual-beli dengan ijarah, akad jual-beli dengan hibah dan seterusnya. Semua akibat hukum dari akad-akad gabungan itu, serta semua hak dan kewajiban yang ditimbulkannya, dianggap satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan, yang sama kedudukannya dengan akibat-akibat hukum dari satu akad (Lihat: Nazih Hammad, Al-'Uqud Al-Murakkabah fi al-Fiqh al-Islami, hlm. 7; Abdullah al-'Imrani, Al-'Uqud al-Maliyah al-Murakkabah, hlm. 46).

Aplikasi multiakad pada lembaga keuangan syariah cukup banyak dan beranekaragam. Di antaranya di bank syariah ada yang namanya akad Al-Murabahah lil Amir bi asy-Syira' (Murabahah KPP [Kepada Pemesan Pembelian]/Deferred Payment Sale). Akad ini melibatkan tiga pihak yaitu: pembeli, lembaga keuangan dan penjual. Prosesnya: (1) pembeli (nasabah) memohon kepada lembaga keuangan untuk membeli barang, misal sepeda motor; (2) lembaga keuangan kemudian membeli barang dari penjual (dealer motor) secara kontan; (3) lembaga selanjutnya keuangan menjual lagi barang itu kepada pembeli dengan harga lebih tinggi, baik secara kontan, angsuran, atau bertempo (Syafi'i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, hlm.107; Ayid Sya'rawi, Al-Masharif al-Islamiyah, hlm. 412).

Pada Murabahah KPP ini terdapat dua akad yang digabungkan. Pertama: akad jual-beli antara lembaga keuangan dan penjual (dealer motor). Kedua: akad jual-beli antara lembaga keuangan dan pembeli (nasabah). Kedua akad ini digabungkan menjadi satu akad dalam sebuah multiakad yang diberi nama Murabahah KPP (yang sering disingkat Murabahah saja).

Perlu diberi catatan di sini, bahwa akad Murabahah KPP ini tidak sama persis dengan akad murabahah yang asli, yaitu jual-beli pada harga modal (pokok) dengan tambahan keuntungan yang diketahui dan disepakati oleh penjual dan pembeli. Jadi, dalam murabahah asli hanya ada dua pihak, yaitu penjual dan pembeli, sedangkan murabahah di bank syariah ada tiga pihak yaitu: penjual, pembeli, dan lembaga keuangan syariah. (Shalah ash-Shawi & Abdullah Mushlih, Ma La Yasa'u at-Tajiru Jahlahu, hlm. 77; Abdur Rouf Hamzah, Al-Bay' fi al-Fiqh al-Islami, hlm. 15; Ayid Sya'rawi, Al-Masharif al-Islamiyah, hlm. 399; dst).

Contoh lain aplikasi multiakad adalah akad pembiayaan talangan haji, yang menggabung-kan akad qardh (utang-piutang) dengan akad ijarah (jasa pengurusan haji); juga akad gadai syariah yang menggabungkan akad rahn (gadai) dengan akad ijarah (jasa penitipan barang gadai). Contoh lain adalah akad asuransi syariah, yang menggabungkan akad hibah (tabarru') dengan akad ijarah (jasa pengelolaan dana premi asuransi), atau kadang digabung lagi dengan akad ketiga yaitu akad syirkah mudharabah . Contoh lainnya lagi adalah akad leasing syariah, atau IMBT (Ijarah Muntahiyah bi Tamlik ), yang menggabungkan akad ijarah (sewa aset) dengan akad hibah atau jual-beli aset pada akhir akad. Pendek kata, aplikasi multiakad memang cukup banyak dan beranekaragam dalam muamalah kontemporer.

Hukum Multiakad

Terdapat khilafiyah (perbeda pendapat) di kalangan ulama mengenai boleh-tidaknya multiakad. Pertama: pendapat yang membo-lehkan. Ini adalah pendapat Imam Asyhab dari mazhab Maliki (Hithab, Tahrir al-Kalam fi Masa'il al-Iltizam, hlm. 353), juga pendapat Imam Ibnu Taimiyah dari mazhab Hanbali (Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, 29/132), dan pendapat Imam At-Tasuli, dalam kitabnya Al-Bahjah, 2/14.

Dalil pendapat pertama ini antara lain kaidah fikih yang berbunyi:

ﻞْﺻَﻷَا ُ ﻲِﻓ تَﻼَﻣﺎَﻌُﻤْﻟا ِ ﺔَﺣﺎَﺑِﻹا ُ ﻻِإ َّ نَأ ْ لُﺪَﻳ ُّ ﻞْﻴِﻟَد ٌ ﻰَﻠَﻋ ﺎَﻬِﻤْﻳِﺮْﺤَﺗ

Hukum asal muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya.

Berdasarkan kaidah ini, penggabungan dua akad atau lebih dibolehkan karena tidak dalil yang melarangnya. Adapun nas-nas yang secara lahiriah melarang penggabungan dua akad tidak dipahami sebagai larangan mutlak, melainkan larangan karena disertai unsur keharaman (mah-zhurat), seperti gharar (ketidakpastian), riba, dan sebagainya. (Ismail Syandi, Al-Musyarakah Al-Mutanaqishah, hlm. 18).

Kedua: pendapat yang mengharamkannya. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ini adalah pendapat ulama mazhab Hanafi (Al-Marghinani, Al-Hidayah, 3/53), dan pendapat ulama mazhab Syafii (As-Syarbaini, Mughni al-Muhtaj, 2/42). Pendapat ini juga merupakan satu versi pendapat (riwayat) ulama mazhab Maliki (Hithab, Tahrir al-Kalam fi Masa'il al-Iltizam, hlm. 353), dan satu versi pendapat (riwayat) dari dua pendapat dalam mazhab Hanbali (Ibnu Muflih, Al-Mubdi', 5/54) (Lihat Ismail Syandi, Al-Musyarakah al-Mutanaqishah, hlm. 18).

Dalil pendapat kedua ini adalah hadis-hadis yang melarang dua syarat atau dua akad, antara lain adalah hadis Hakim bin Hizam ra. yang berkata:

ٍ، ﺮَﺷَو ْ ﻦْﻴَﻃ ِ ﻲِﻓ ﻊْﻴَﺑ ،ٍ ﻊْﻴَﺑَو ٍ ﺎَﻣ ﺲْﻴَﻟ َ كَﺪْﻨِﻋ ،َ ﺢْﺑِرَو ٍ ﺎَﻣ ﻢَﻟ ْ ْﻦَﻤْﻀَﺗ ﺎَﻬَﻧ ﻲِﻧ لْﻮُﺳَر ُ ﻪﻠﻟا ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟا ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳو : ﻦَﻋ ْ ﻊَﺑْرَأ ِ لﺎَﺼِﺧ ٍ ﻲِﻓ ﻊْﻴَﺒْﻟا ِ ﻦَﻋ ْ ﻒَﻠَﺳ ٍ ﻊْﻴَﺑَو

Nabi saw. telah melarang aku dari empat macam jual-beli yaitu: (1) menggabungkan salaf (jual-beli salam/pesan) dan jual-beli; (2) dua syarat dalam satu jual-beli; (3) menjual apa yang tidak ada pada dirimu; (4) mengambil laba dari apa yang tak kamu jamin [kerugiannya]. (HR ath-Thabrani).

Dalil lainnya adalah hadis berikut:

ﻰَﻬَﻧ ﻦَﻋ ْ ﻦْﻴَﺘَﻌْﻴَﺑ ِ ﻲِﻓ ٍﺔَﻌْﻴَﺑ

Nabi saw. telah melarang adanya dua jual-beli dalam satu jual-beli (HR at-Tirmidzi, hadis sahih).

Ada juga hadis yang menyebutkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

ﻻَ ﻞِﺤَﻳ ُّ ﻒَﻠَﺳ ٌ ﻊْﻴَﺑَو ،ٌ ﻻَو َ نﺎَﻃْﺮَﺷ ِ ﻲِﻓ ٍﻊْﻴَﺑ

Tidak halal menggabungkan salaf (jual-beli salam/pesan) dan jual-beli; tak halal pula adanya dua syarat dalam satu jual-beli (HR Abu Dawud, hadis hasan sahih).

Ibnu Mas'ud ra. juga menuturkan bahwa:

ﻰَﻬَﻧ ﻦَﻋ ْ ﻦْﻴَﺘَﻘْﻔَﺻ ِ ﻲِﻓ ﺔَﻘْﻔَﺻ ٍ ٍةَﺪِﺣَاو

Nabi saw. telah melarang dua kesepakatan [akad] dalam satu kesepakatan [akad] (HR Ahmad, hadis sahih).

Hadis-hadis di atas telah menunjukkan adanya larangan penggabungan (ijtima') lebih dari satu akad ke dalam satu akad. (Lihat Ismail Syandi, Al-Musyarakah al-Mutanaqishah, hlm. 19; Taqiyuddin Nabhani, As-Syakhshiyah al-Islamiyah, 2/308).

Tarjih

Dari dua pendapat di atas, pendapat yang kuat (rajih) menurut kami adalah pendapat kedua, yaitu pendapat yang mengharamkan multiakad. Alasan pen-tarjih-annya adalah sebagai berikut: Pertama, telah terdapat dalil-dalil hadis yang dengan jelas melarang penggabungan dua akad atau lebih ke dalam satu akad. Di antaranya adalah hadis Ibnu Mas'ud ra. bahwa:

ﻰَﻬَﻧ ﻦَﻋ ْ ﻦْﻴَﺘَﻘْﻔَﺻ ِ ﻲِﻓ ﺔَﻘْﻔَﺻ ٍ ﺪِﺣاَو َ ٍة

Nabi saw. telah melarang dua kesepakatan [akad] dalam satu kesepakatan [akad] ( HR Ahmad, hadis sahih).

Imam Taqiyuddin an-Nabhani, menjelaskan bahwa yang dimaksud dua kesepakatan dalam satu kesepakatan (shafqatayn fi shafqah wahidah) dalam hadis itu, artinya adalah adanya dua akad dalam satu akad. Misal: menggabung-kan dua akad jual-beli menjadi satu akad, atau akad jual-beli digabung dengan akad ijarah (Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, II/308).

Kedua, kaidah fikih yang dipakai pendapat yang membolehkan, yaitu al-ashlu fi al-muamalat al-ibahah tidak tepat. Pasalnya, ditinjau dari asal-usulnya, kaidah fikih tersebut sebenarnya cabang atau lahir dari kaidah fikih lain yaitu:

ﻞْﺻَﻷْا ُ ﻲِﻓ ءﺎَﻴْﺷَﻷْا ِ ﺔَﺣﺎَﺑِﻹْا ِ ﺎَﻣ ﻢَﻟ ْ دِﺮَﻳ ْ ﻞْﻴِﻟَد ُ ِﻢْﻳِﺮْﺤَّﺘﻟا

Hukum asal segala sesuatu adalah boleh selama tak ada dalil yang mengharamkan-nya.

Padahal kaidah fikih tersebut hanya berlaku untuk benda (materi), tidak dapat diberlakukan pada muamalah. Sebab, muamalah bukan benda, melainkan serangkaian aktivitas manusia. Mengapa dikatakan bahwa kaidah tersebut hanya berlaku untuk benda? Sebab, nash-nash yang mendasari kaidah al-ashlu fi al-asy-ya' al-ibahah (misal QS Al-Baqarah [2]: 29) berbicara tentang hukum benda (materi), misalnya hewan atau tumbuhan, bukan berbicara tentang muamalah seperti jual-beli.

Ketiga, kaidah fikih al-ashlu fi al-muamalat al-ibahah juga bertentangan dengan nash syariah sehingga tidak boleh diamalkan. Nash syariah yang dimaksud adalah hadis-hadis Nabi saw. yang menunjukkan bahwa para Sahabat selalu bertanya lebih dulu kepada Rasulullah saw. dalam muamalah mereka. Kalau benar hukum asal muamalah itu boleh, tentu para Sahabat akan langsung beramal dan tak perlu bertanya kepada Rasulullah saw.

Sebagai contoh, perhatikan hadis yang menunjukkan Sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. dalam masalah muamalah sebagai berikut:

ﻞِﺤَﻳ ُّ ﻲِﻟ ﺎَﻬْﻨِﻣ ﺎَﻣَو مُﺮْﺤَﻳ ُ ﻲَﻠَﻋ ؟َّ لﺎَﻗ :َ اَذِﺈَﻓ ﺖْﻳَﺮَﺘْﺷا َ ﺎﻌْﻴَﺑ ً ﻼَﻓ َ ﻪْﻌِﺒَﺗ ُ ﻰَّﺘَﺣ ُﻪَﻀِﺒْﻘَﺗ ﻦَﻋ ْ ﻢْﻴِﻜَﺣ ﻦِﺑ ْ ماَﺰِﺣ ٍ ﻲِﺿَر َ ﻪﻠﻟا ﻪْﻨَﻋ ﻪَّﻧَأ لﺎَﻗ :َ ﺖْﻠُﻗ ُ ﺎَﻳ لْﻮُﺳَر ُ ﻪﻠﻟا ﻲﻧِإ ِّ يِﺮَﺘْﺷَأ ﺎﻋْﻮُﻴُﺑ ً ﺎَﻤَﻓ

Hakim bin Hizam ra. berkata, "Aku pernah bertanya, 'Wahai Rasulullah saw., sesungguh-nya aku banyak melakukan jual-beli, apa yang halal bagi diriku dan yang haram bagi diriku?' Rasulullah saw. menjawab, 'Jika kamu membeli suatu barang, jangan kamu menjual barang itu lagi hingga kamu menerima barang tersebut.'" (HR Ahmad).

Dalam hadis di atas jelas sekali bahwa Sahabat Nabi saw. bertanya kepada Rasulullah saw. dalam masalah muamalah sebelum berbuat. Andaikata benar hukum asal muamalah itu boleh, tentu Sahabat tersebut langsung saja melakukan muamalah dan tidak usah repot-repot bertanya kepada Rasulullah saw. Dengan demikian hadis Hakim bin Hizam ra. ini dengan jelas menunjukkan bahwa kaidah al-ashlu fi al muamalat al-ibahah adalah kaidah yang batil.

Keempat, pendapat yang menyatakan bahwa penggabungan akad (multiakad) hanya haram jika disertai unsur keharaman, tidak dapat diterima. Sebab, dalil-dalil yang melarang penggabungan akad bersifat mutlak. Artinya, baik disertai unsur keharaman maupun tidak, penggabungan akad itu tetap haram. Perhatikan, misalnya, hadis Ibnu Mas'ud ra.:

ﻰَﻬَﻧ ﻦَﻋ ْ ﻦْﻴَﺘَﻘْﻔَﺻ ِ ﻲِﻓ ﺔَﻘْﻔَﺻ ٍ ٍةَﺪِﺣاَو

Nabi saw. telah melarang dua kesepakatan [akad] dalam satu kesepakatan [akad] ( HR Ahmad, hadis sahih).

Nash di atas mengungkapkan lafal shafqa-tayni fi shaqah wahidah (dua kesepakatan dalam satu kesepakatan) secara mutlak, yakni tanpa disertai batasan atau sifat tertentu, misalnya kesepakatan yang disertai hal-hal yang haram. Jadi yang dilarang adalah penggabungan akad secara mutlak; tanpa melihat lagi apakah penggabungan akad ini disertai keharaman atau tidak.

Pemahaman nash yang demikian itu didasarkan pada kaidah ushul fikih yang menyebutkan: al-muthlaqu yajri 'ala ithlaqihi ma lam yarid dalil at-taqyid (lafal mutlak tetap dalam kemutlakannya selama tidak ada dalil yang membatasinya) (Wahbah Az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, 1/208).

Dalam hal ini tidak terdapat nash yang memberikan taqyid (batasan) pada kemutlakan nas-nas tersebut. Dengan demikian pengga-bungan akad secara mutlak adalah haram baik disertai unsur keharaman atau tidak.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, terdapat dua kesimpulan. Pertama: multiakad merupakan masalah khilafiyah. Ada sebagian ulama yang membolehkannya. Namun, jumhur (mayoritas) ulama mengharamkannya. Kedua: pendapat yang rajih (kuat) menurut kami adalah pendapat jumhur ulama yang mengharamkan multiakad. WalLahu a'lam. [KH. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si, MSI]

Tuesday, August 28, 2012

Narsis

---------------------------
Hadits Nabi SAW :
عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه جبير قال ثم قام رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بالخيف فقال  نضر  الله عبدا سمع مقالتي فوعاها ثم أداها إلى من لم يسمعها فرب حامل فقه لا فقه له ورب حامل فقه إلى من هو أفقه منه
''Semoga Allah memuliakan seseorang yang mendengar dan memahami kata-kataku kemudian menyampaikannya kepada orang yang belum mendengarnya. Betapa banyak pengemban ilmu fiqih yang belum mengeri hukum, dan betapa banyak orang yang menyampaikan masalah kepada orang yang lebih faqih darinya'' (HR. Al-Hakim jilid 1\hal. 162 - no. 294)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Sunday, July 22, 2012

Tiada bagian dalam Islam bagi orang yang tidak shalat

------Original Message------
To: Warung Mikro
Subject: Tiada bagian dalam Islam bagi orang yang tidak shalat
Sent: Jul 22, 2012 06:33

Air mataku mengalir membacanya...
---------------------
Mutiara hikmah dari panggung sejarah Islam #2: Tiada bagian dalam Islam bagi orang yang tidak shalat

Muhib Al-Majdi – Sabtu, 21 Juli 2012 11:59:11

(Arrahmah.com) - Dalam hal penyebaran Islam ke seluruh dunia, tidak ada khalifah Rasyidah yang lebih sukses daripada Umar bin Khathab radiyallahu 'anhu. Selama sepuluh tahun masa pemerintahannya, kaum muslimin telah meruntuhkan kekuasaan imperium Persia di Irak dan Iran, dan meruntuhkan kekuasaan imperium Romawi Timur di Syam dan Mesir.

Pada masa tersebut, para ulama dan juru dakwah Islam mengajarkan Islam ke seantero wilayah khilafah rasyidah. Jutaan orang Mesir, Syam, Irak dan Iran memeluk Islam pada masa dakwah tersebut.

Setelah selesai menunaikan ibadah haji tahun 23 H, Umar bin Khathab pulang ke Madinah. Dalam perjalanan pulang tersebut, ia singgah di Abthah. Di tempat itu Umar mengadu dan berdoa kepada Allah. Ia merasa telah tua, kekuatan fisiknya telah melemah, sementara wilayah kekuasaannya semakin luas dan rakyatnya bertambah sangat banyak. Ia khawatir tidak mampu memimpin dan melayani seluruh rakyatnya dengan baik.

Di sinilah ia berdoa agar segera diwafatkan oleh Allah sebagai seorang yang syahid. Bukan sembarang gugur di medan perang, melainkan gugur di negeri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam.

Dari Hafshah binti Umar bin Khathab radiyallahu 'anha berkata, "Saya mendengar Umar bin Khathab berdoa: 

«اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

"Ya Allah, karuniakanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu 'alaihi wa salam." (HR. Bukhari no. 1890)

Doa itu sempat menjadi pertanyaan sebagian sahabat. Bagaimana mungkin khalifah bisa gugur sebagai seorang syahid di jantung kekhilafahan, sementara pasukan Islam sendiri sukses menaklukkan pusat kekuasaan musuh Islam di Irak, Iran, Syam dan Mesir?
Namun Allah mengabulkan doanya dengan cara yang sulit dibayangkan oleh kebanyakan manusia.

Pagi itu, hari Rabu tanggal 26 Dzulhijah 23 H, kaum muslimin telah selesai menunaikan shalat sunah dua raka'at sebelum Subuh. Khalifah Umar bin Khathab lalu maju ke mihrab untuk mengimami shalat di masjid nabawi, sebagaimana kebiasaan yang telah dilakukannya selama sepuluh tahun menjadi khalifah.

Umar bertakbir diikuti jama'ah shalat yang memenuhi masjid. Setelah membaca doa iftitah dan surat Al-Fatihah yang diaminkan oleh seluruh jama'ah, Umar membaca surat. Dalam shalat Subuh, Umar biasa membaca surat yang panjang, paling sering adalah surat Yusuf atau surat An-Nahl.

Baru beberapa ayat Umar membaca surat, tiba-tiba seorang laki-laki yang berada di shaf pertama melompat ke mihrab, mendekati Umar bin Khathab kemudian mencabut sebuah khanjar (semacam belati yang kedua sisinya tajam) dan menghunjamkannya ke perut dan pinggang Umar bin Khathab. Tidak tanggung-tanggung, tiga sampai enam tusukan ia hunjamkan kepada khalifah. Salah satu tusukan itu mengenai bagian di bawah pusar khalifah.

Mendapat serangan mendadak secara keji dan bertubi-tubi tersebut, khalifah terjatuh. Suara bacaan imam terputus. Para jama'ah yang berada di shaf pertama begitu terkejut oleh peristiwa yang terjadi sangat cepat tersebut. Mereka langsung menghambur ke arah si penyerang, untuk meringkusnya. Sayang sekali, khanjar beracun di tangan si penyerang membabat dan menusuk ke kanan dan ke kiri, ke depan dan ke belakang, melukai setiap orang yang mendekat dan mencoba meringkusnya.

Si penyerang berusaha keras menerobos barisan shalat dan meloloskan dirinya. Tiga belas orang telah ia robohkan dengan tikaman dan sabetan khanjar, enam orang di antaranya bahkan syahid akibat racun ganas di bilah khanjar itu. Pada akhirnya, Abdurrahman bin Auf berhasil menjerat si penyerang dengan kain sarungnya. Orang-orang segera mengerubuti si penyerang untuk meringkusnya. Melihat gelagat dirinya tidak mungkin lagi meloloskan diri, si penyerang memilih bunuh diri dengan menghunjamkan khanjar ke perutnya sendiri.

Lantai masjid berlumuran darah. Belasan jama'ah terkapar bersama di penyerang yang bunuh diri itu. Sebelum pingsan akibat luka-luka serius yang dialaminya, Umar sempat melambaikan tangannya ke arah Abdurrahman bin Auf. Sahabat senior yang selama sepuluh tahun menjadi penasehat khalifah itu pun maju ke mihrab dan meneruskan shalat kaum muslimin. Ia membaca surat pendek dan mempercepat shalat. Di shaf-shaf bagian belakang, jama'ah shalat sempat kebingungan karena suara bacaan imam terhenti beberapa saat lamanya. Mereka tidak mengetahui peristiwa yang baru saja terjadi di mihrab dan shaf awal.

Selesai shalat, jama'ah membawa khalifah Umar bin Khathab ke rumahnya. Luka bekas tusukan di perut dan pinggangnya masih mengalirkan darah. Ia sempat sadar, namun kemudian pingsan kembali. Jama'ah kebingungan untuk menyadarkan kembali Umar. Ibnu Abbas lantas mengumandangkan adzan di dekat telinga Umar. Suara adzan itulah yang membangunkan kembali khalifah dari pingsannya.

Kalimat pertama yang keluar dari mulut khalifah ternyata adalah, "Apakah orang-orang sudah melakukan shalat?"

"Sudah, wahai amirul mukminin. Tinggal Anda yang belum selesai shalat." jawab Mendengar hal itu, Umar berkata: 

نَعَمْ، وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَهَا

"Ya, tidak ada bagian sedikit pun dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat."

Umar melaksanakan shalat Subuh dengan kondisi darah yang masih mengucur. Selesai shalat, ia bertanya kepada jama'ah, "Siapakah orang yang menusukku tadi?"
"Abu Lu'luah, budak milik Mughirah bin Syu'bah."

Mengetahui penyerangnya adalah Abu Lu'luah Fairuz Al-Majusi, seorang Persia beragama Majusi yang menjadi tawanan kaum muslimin dan kemudian menjadi budak bagi sahabat Mughirah bin Syu'bah, Umar bersyukur kepada Allah.

Umar berkata, 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَجْعَلْ مَنِيَّتِي عَلَى يَدَيْ رَجُلٍ يَدَّعِي الْإِيمَانَ، وَلَمْ يَسْجُدْ لِلَّهِ سَجْدَةً

"Segala puji bagi Allah Yang tidak menjadikan kematianku melalui tangan seorang laki-laki yang mengaku beriman dan belum pernah bersujud kepada Allah walau sekali saja."

Abu Lu'luah Fairuz Al-Majusi ditawan oleh kaum muslimin dalam jihad di Irak. Saat para tawanan dibagikan kepada para mujahidin Islam, Mughirah bin Syu'bah yang kemudian menjadi gubernur Kufah mendapat bagian Abu Lu'luah Al-Majuzi. Berhubung Abu Lu'luah Al-Majuzi adalah seorang tukang kayu, tukang besi dan tukang pahat, ia dibawa ke Madinah untuk dipekerjakan dalam beberapa pekerjaan kaum muslimin.

Berada di jantung ibukota pemerintahan Islam dan melihat Umar tidak pernah dikawal seorang prajurit pun, Abu Lu'luah Al-Majusi merencanakan dengan detail pembunuhan terhadap khalifah Umar. Ia menaruh dendam dan kebencian yang sangat kepada khalifah, karena pada masa pemerintahannyalah imperium Persia dan agama Majusi yang ia anut dikalahkan oleh kaum muslimin.

Khalifah Umar sendiri wafat tiga hari setelah peristiwa penusukan tersebut akibat luka-luka dalam yang tidak bisa diobati lagi. Beliau dimakamkan pada Ahad pagi, tanggal 1 Muharram 24 H dalam usia 63 tahun. Jenazahnya dimakamkan di kamar ibunda Aisyah radhiyallahu 'anha, disamping makam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam dan Abu Bakar ash-Shidiq radhiyallahu 'anhu. Beliau memerintah selama 10 tahun 5 bulan 21 hari.

Saudaraku seiman dan seislam… 

Saat mendapati khalifah Umar bin Khathab kembali pingsan, para sahabat memikirkan khalifah belum melaksanakan shalat Subuh. Saat hendak menyadarkan khalifah dari pingsannya, adzanlah yang mereka kumandangkan. Dan saat siuman dari pingsannya, hal pertama yang dipikirkan khalifah juga masalah shalat. 

Begitulah perhatian besar kaum muslimin generasi awal Islam terhadap shalat. Dalam suasana paling genting sekalipun, hal pertama yang mereka ingat adalah shalat. Shalat tidak pernah mereka lalaikan, baik dalam suasana damai maupun perang, suasana aman maupun ketakutan, sehat maupun sakit.

Selama ia masih muslim, maka ia melaksanakan shalat. Shalat adalah rukun pokok dan tiang agama Islam. Siapa meninggalkan shalat, maka keislamannya dipertanyakan. Sebagaimana dikatakan oleh khalifah Umar, "Ya, tidak ada bagian sedikit pun dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat."

Allah Ta'ala menegaskan dalam firman-Nya, 

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

"Maka datanglah setelah mereka generasi penerus yang menelantarkan shalat dan memperturutkan nafsu syahwat, maka mereka pasti akan mendapatkan kesesatan." (QS. Maryam [19]: 59)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam sendiri telah bersabda: 

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjian (batas) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkan shalat niscaya ia telah kafir." (HR. Tirmidzi no. 2621, An-Nasai no. 463, Ibnu Majah no. 1079, Ahmad no. 22937, Ibnu Abi Syaibah no. 30396, Ibnu Hibban no. 1454, Al-Hakim no. 11 dan Al-Baihaqi no.  6499. Hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi, Ahmad, Al-Hakim, Adz-Dzahabi dan lain-lain)

Maka marilah bulan suci Ramadhan ini menjadi pemacu bagi kita semua untuk senantiasa menjaga shalat wajib lima waktu secara istiqamah. Tentu akan sangat baik apabila dikerjakan secara berjama'ah di awal waktu bersama kaum muslimin lainnya di masjid atau mushala terdekat.

Wallahu a'lam bish-shawab

Sumber:

Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Al-Bidayah wan Nihayah, 10/188-191, Kairo: Dar Hajar, cet. 1, 1418 H.

(muhib almajdi/arrahmah.com)

Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...

---------------------------
Mereka yang berpikiran sekular-liberal adalah orang-orang yang berpikiran kontradiktif dan mengalami disorientasi dalam beragama.
---------------------------
Hadits Nabi SAW :
عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه جبير قال ثم قام رسول الله  صلى الله عليه وسلم  بالخيف فقال  نضر  الله عبدا سمع مقالتي فوعاها ثم أداها إلى من لم يسمعها فرب حامل فقه لا فقه له ورب حامل فقه إلى من هو أفقه منه
''Semoga Allah memuliakan seseorang yang mendengar dan memahami kata-kataku kemudian menyampaikannya kepada orang yang belum mendengarnya. Betapa banyak pengemban ilmu fiqih yang belum mengeri hukum, dan betapa banyak orang yang menyampaikan masalah kepada orang yang lebih faqih darinya'' (HR. Al-Hakim jilid 1\hal. 162 - no. 294)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Saturday, January 28, 2012

7 Tips to Boost Sales by Brian Tracy

 Tip number 1: Get serious! Make a decision to go all the way to the top of your field. Make a decision today to join the top 10%. There is no one and nothing that can hold you back from being the best except yourself. Remember, it takes just as long to be great as to be mediocre. The time is going to pass anyway. Your job is to commit to excellence, to get better and better each day, and to never, never stop until you reach the summit.

Tip number 2: Identify your limiting skill to sales success. Identify your weakest single skill and make a plan to become absolutely excellent in that area. Ask yourself, and your boss, "What one skill, if I developed and did it consistently in an excellent fashion, would have the greatest positive impact on my sales?" Whatever your answer to this question, write it down, set a deadline, make a plan, and then work on it every day. This decision alone can change your life.

Tip number 3: Get around the right people. Get around positive, successful people. Associate with men and women who are going somewhere with their lives. And get away from negative, critical, complaining people. They drag you down, tire you out, distract and discourage you, and lead you inevitably to underachievement and failure. Remember, you cannot fly with the eagles if you continue to scratch with the turkeys.

Tip number 4: Take excellent care of your physical health. You need high levels of energy to sell effectively, and to bounce back from continual rejection and discouragement. Be sure to eat the right foods, get the right amount of exercise and get plenty of rest and recreation. Make a decision that you are going to live to be 80 years old, or more, and begin today to do whatever you have to do to achieve that goal.

Tip number 5: Visualize yourself as one of the top people in your field. Imagine yourself performing at your best all day long. Feed your subconscious mind with vivid, exciting, emotionalized pictures of yourself as positive, confident, competent and completely in control of every part of your life. These clear mental pictures preprogram you and motivate you to sell at your best in any situation.

Tip number 6: Practice positive self-talk continually. Control your inner dialogue. Talk to yourself the way you want to be rather than the way you might be today.

For example, repeat to yourself these powerful words, over and over again. "I like myself! I'm the best! I can do it! I love my work!"

Remember, fully 95% of your emotions are determined by the way you talk to yourself, most of the time. The way you feel determines how you behave. And how you behave determines how much you sell.

Your job is to get yourself on an upward spiral where you think and talk to yourself positively, all day long. You think, walk, talk and act like the very best people in your field. When you do, your success becomes inevitable.

Tip number 7: Take positive action toward your goals, every single day. Be proactive rather than reactive. Grab the bull by the horns. If you are not happy with your income, get out there and get face to face with more customers. If you are not happy with any part of your life, accept responsibility and take charge.

All successful salespeople are intensely action oriented. They have a sense of urgency. They develop a bias for action. They do it now! They have a compulsion to closure. They maintain a fast tempo and move quickly in everything they do.

The faster you move, the more energy you have. The faster you move, the more ground you cover. The faster you move, the more people you see. The more people you see, the more experience you get. The more experience you get, the more sales you make. You will be happier and more positive.

The faster you move, the more you take complete control of your entire life and virtually guarantee that you will be one of the top performers and the highest paid people in your field

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Thursday, January 5, 2012

Hak Penumpang Pesawat

Mohon ijin, untuk yg sering berpergian: Mulai 1 januari 2012 berlaku :

Point-point penting di dlm Kep Menhub No.77 Tahun 2011 :

(1) Maskapai wajib memberi ganti rugi Rp.300.000/penumpang bila pesawat delay lebih 4 jam.

(2) Bagasi hilang juga wajib diganti maksimal Rp 4 juta, atau Rp.200.000/kg.

(3) Bagasi sdh dianggap hilang apabila dlm 14 hari tdk dpt ditemukan.

(4) Kehilangan sementara bagasi juga dpt ganti rugi uang tunggu sebsr Rp.200.000/hari (max. 3 hari).

(5) Bagasi yg rusak jg dpt ganti rugi sesuai dgn jenis,bentuk,ukuran dan merek bagasi yg tercatat
(jgn lupa catatkan !).

Kep MenHub No.77 Tahun 2011 Tentang : Tanggung Jawab Angkutan Udara, tanggal 08 Agustus 2011, yang seharusnya berlaku mulai November 2011, Ternyata baru diberlakukan Jan 2012.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Saturday, October 29, 2011

Terminal Tondo yang sepi

Inilah bukti membangun tanpa perencanaan matang. Lucu banget terminal antar kota dibangun di tengah gurun gersang (15km dari pusat kota). Semua bus dilarang mengangkut penumpang di dalam kota. Terpaska dari PO menyediakan angkot gratis penumpang ke terminal. Dari sana baru menunggu bus yg sudah di pesan di pangkalan PO.

Tuesday, October 25, 2011

Wisata usaha: Ngopi Pagi di Kafe Jl. Kimaja Palu

Pagi ini rencananya abis antar istri kerja mau langsung cek salary :). Hari masih dingin dan kayaknya masih banyak yang antri jg di ATM Mega. Kuputar saja steer mobil Katana om Hiban mampir ke Kafe Kimaja. Yang punya suami istri China . Begitu masuk deretan kursi sudah banyak seragam khaki (PNS) yang lg curi waktu ngaso. Kopi Susunya mantafff men apalagi ditemani roti bakar keju craft. Kebiasaan aku selalu 'nyelupin' kejunya ke kopi susu dan jadilah kopsusju ala gue. Aku dapat ide campur keju dari kebiasaan orang Tibet minum the campur lemak Yak sejenis sapi.

Cara bikin kopinya juga unik. Air panas dididhkan dengan tungku kayu bakar mirip sajian kopi di Kawangkoan.

BTW disini kebiasaan orang kalau masuk kafe satu persatu pengunjung di salamin walaupun ga kenal. Rupanya kafe ini jadi tempat temu bisnis di kota Palu. Calo anggaran banyak ngumpul disini nih. Abisin kopi dulu ah.


--
Andi MF Avandy
A/O Commercial - SME
Bank Mega - KCP Manado Sam Ratulangi
Kompleks Ruko Wanea Plaza Blok A1 No.1
Jl. Sam Ratulangi - Manado
Tlp. 0431-854842
Fax. 0431-854809
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Saturday, October 1, 2011

Entrepreneur Online dari Tanawangko

Inilah calon pengusaha online sukses masa depan. Tinggal di desa tapi wawasan kota. Dari desa terpencil dia merintis usaha toko online dengan modal awal 175ribu untuk beli domain dan web host. Sejauh ini sukses menjual berbagai macam produk mulai dari ebook hingga alat detektor emas seharga jutaan rupiah.

--
Andi MF Avandy
A/O Commercial - SME
Bank Mega - KCP Manado Sam Ratulangi
Kompleks Ruko Wanea Plaza Blok A1 No.1
Jl. Sam Ratulangi - Manado
Tlp. 0431-854842
Fax. 0431-854809
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Monday, September 19, 2011

Tips Wirausaha#1:

Sumber analisi usaha dari sisi capacity UKM ada dua: Rekap Nota Pembelian/Penjualan dan Rekap Rekening Tabungan. Jadi jangan buang nota2 penjualan/pembelian dan perbanyak transaksi via transfer antar bank melalui rekening bisnis anda agar bank semakin percaya dan yakin memberikan pinjaman usaha.
--
Andi MF Avandy
A/O Commercial - SME
Bank Mega - KCP Manado Sam Ratulangi
Kompleks Ruko Wanea Plaza Blok A1 No.1
Jl. Sam Ratulangi - Manado
Tlp. 0431-854842
Fax. 0431-854809
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Thursday, July 28, 2011

Sukses adalah Pemikiran!

Saya sering terheran mengapa gelas dalam genggaman tidak bisa lepas dan jatuh. Hal itu karena pikiran kita yang memerintahkan tangan untuk tetap mencengkram gelas. Apa jadinya tangan tanpa pikiran yakin takkan melepas genggaman pada gelas? Apa jadinya nasib seorang pemanjat tebing tanpa pikiran yakin. Jadi saya berkesimpulan sukses dan semua pencapaian kita dimulai dari pikiran yakin akan kesuksesan! Sukses adalah Pemikiran!
--
Andi MF Avandy
A/O Commercial - SME
Bank Mega - KCP Manado Sam Ratulangi
Kompleks Ruko Wanea Plaza Blok A1 No.1
Jl. Sam Ratulangi - Manado
Tlp. 0431-854842
Fax. 0431-854809
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tuesday, July 26, 2011

Wisata Usaha : Hot Dog ITC Manado

Sore ini gw lg kunjungan ke ITC Manado. Sambil prospek usaha cadeb mampir ke lapak hot dog. Busyet sehari omzet bisa 1,5 juta. Dia digaji bersih 1 juta. Transport 7rb per hari. Untuk posisi lapak di samping tangga, sebulan sewa 2.6 jt udah termasuk listrik. Hari semakin sore makin ramai dgn pengunjung.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Wednesday, December 22, 2010

Ekonomi Gorontalo: PNS vs Entrepeneur

Oleh : Andi MF Avandy, Spt., MM
(Dipublikasi di Gorontalo Post Tanggal 20-21 Desember 2010)


Seperti tahun-tahun sebelumnya, Minggu lalu ribuan orang mengadu nasib mengikuti proses penerimaan CPNS di Propinsi Gorontalo. Mereka tergiur merasakan sensasi berseragam PNS. Betapa menjadi Pegawai Negeri Sipil masih menjadi obsesi bagi sebagian besar masyarakat. Adanya embel "Negeri" menjadi simbol kesuksesan dan kebanggaan yang tidak dimiliki oleh mereka yang berembel "Swasta". Mungkin karena dari dulu mereka dididik bahwa SD/SMP/SMU"Negeri", Perguruan Tinggi "Negeri" lebih bergengsi dibanding "swasta" sehingga demikian pula bekerja sebagai PNS. Tapi stereotip itu harus di ubah jika daerah ini ingin maju. Sebab mengandalkan penciptaan lapangan kerja dari penerimaan PNS adalah membuat ekonomi tergantung pada PNS yang notabene dalam jangka panjang menambah beban anggaran pemerintah.
Perekonomian di Gorontalo sangat dipengaruhi oleh belanja PNS. Bukti ekonomi digerakan oleh belanja PNS:

1. Ada gap yang besar antara omzet penjualan di toko-toko pada tanggal muda dan tanggal tua.
2. Dana pihak ke tiga di perbankan akan meningkat pada bulan-bulan pencairan proyek-proyek pemerintah.
3. Menjamurnya kredit konsumer dengan sasaran PNS yang ditawarkan lembaga pembiayaan non bank.

Enam puluh persen anggaran pemerintah daerah dibelanjakan untuk gaji PNS dan sisanya digunakan untuk membangun infrastuktur dan lain-lain. Anggaran untuk gaji PNS jelas tidak akan memberikan peningkatan GDP daerah (Gross Domestic Product). Sudah menjadi rahasia umum kebanyakan PNS yang sudah mendapat SK pengangkatan akan "mengadaikan" SK tersebut untuk memperoleh kredit di Bank. Kredit ini pun digunakan bukan untuk kegiatan produktif (modal usaha) tapi untuk konsummtif seperti membangun Rumah, mencicil motor, membeli mobil, dan lain-lain. Sehingga pada akhirnya arus uang yang masuk dari pusat akan kembali lagi dengan cepat ke ibu kota (Jakarta) tanpa memberi dampak pada perekonomian daerah.
Berbeda halnya jika anggaran itu lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi, penyediaan benih unggul, maka akan memberi efek berlipat-lipat ganda terhadap peningkatan produksi hasil bumi. Seharusnya pemerintah fokus pada upaya memperkecil luas lahan tidur dan memperbesar produksi tanaman per meter persegi. Pemerintah terlalu banyak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik yang bersifat monumen (gedung, rudis, menara) yang sekedar menjadi uang mati tanpa berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Bukan pula memperlebar jalan yang masih lowong sehingga mengorbankan sawah produktif di kiri-kanan jalan yang pada akhirnya akan beralih fungsi menjadi rumah dan ruko.
Kita tahu jika suatu daerah berkembang maka harus ada yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Jika daerah tersebut banyak tanaman kelapa maka akan ada ekspor kopra keluar. Jika daerah tersebut banyak menghasilkan jagung maka akan banyak jagung yang di kirim ke luar daerah untuk diolah kembali menjadi pakan ternak, makanan, dll. Jika daerah tersebut banyak dibudidayakan tanaman coklat maka akan banyak tanaman coklat yang pada akhirnya di ekspor. Hasil ekspor kopra, jagung, coklat dan tanaman perkebunan tersebut akan mendatangkan aliran masuk uang. Uang akan mengalir dari eksportir kepada buruh, pedagang pengumpul, dan petani dan selanjutnya masuk kedalam perekonomian didaerah tersebut akan bergairah. Akan ada daya beli dan daya beli tersebut akan meningjkat seiring peningkatan produksi dan ekspor.
Di gorontalo, kita tidak menemukan kawasan industri pengolahan sebagaimana Bitung di Sulut dan Makasar. Hal ini diakibatkan oleh keterbatasan infrastruktur listrik. Padahal jika ada industri pengolahan maka hasil bumi berupa coklat, jagung, kopra dan lain-lain akan meningkat nilai jualnya berpuluh-puluh kali lipat sehingga arus uang masuk pun akan semakin besar.
Gorontalo ini ibarat pepatah "besar pasak dari pada tiang". Lebih banyak uang keluar dibanding uamg masuk sehingga rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Bagaimanan hidup seorang PNS berpenghasilan 3 juta bila setiap bulan harus mencicil KPR 1 Juta, cicilan motor 1 Juta dan cicilan Kartu Kredit 1 Juta (minimum payment 10% dari max fasilitas 10 Juta akibat mark up/manipulasi data penghasilan). Belum ditambah cicilan notebook, Blackberry di lembaga pembiayaan resmi maupun tidak resmi.

Pegawai "Makan Tulang"
Apakah pemerintah propinsi sudah memperhitungkan anggaran penambahan PNS dari sisi efektifitas dan efisiensi. Sudahkah dihitung berapa besar rasio benefit/cost-nya? Apakah penambahan setiap unit PNS akan meningkatkan efisiensi? Ataukah memanjakan rakyat dengan buaian kemapanan hari tua ala PNS. Jangan sampai pengadaan PNS dengan biaya yang begitu besar hanya mengasilkan pegawai-pegawai ber-mental "makan tulang" alias "benalu". Ingat, biaya yang dikeluarkan berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dengan harapan kinerja pelayanan aparat menjadi lebih baik.

Spirit of Entrepeneur
Kita tentu terheran-heran dengan negeri Singapura. Heran mengapa Singapura bisa begitu maju padahal negeri kecil dan miskin sumber daya alam. Ternyata kemajuan Singapur karena mereka mejadi "makelar" terhadap kekayaan alam negeri ini. Ekspor komoditas,seperti jagung, kopi, karet kita dimasa lalu dan bahkan hingga hari ini harus melalui tangan-tangan Entrepeneur di Singapura. Begitu pula dengan barang-barang konsumtif seperti elektronik, spare part kendaraan, fasion, dan lain-lain yang kita impor harus melalui Singapura. Hal ini karena mereka memiliki pelabuhan yang besar dan fasilitas yang lengkap. Mereka adalah negara Entrepeneur terbaik di dunia yang pandai memanfaatkan keunggulan geografis. Tidak ada jalan lain bagi pemerintah dan rakyat Gorontalo untuk memajukan daerah ini melalui sektor pertanian memperbanyak wirausahawan di bidang pertanian dan perdagangan. Waullahu a'lam bi shawab.
(Magister Manajemen Agribisnis IPB 2005, Commercial & SME Unit Bank Swasta di Gorontalo, Blog : malaipadi.blogspot.com)

Sunday, August 8, 2010

BPOM: Produk 'E-Health Cigarette' Bukan Rokok Sehat

Merry Wahyuningsih : detikHealth

detikcom - Jakarta, Salah satu pengedar rokok elektrik yang ditemukan adalah 'Rokok Elektrik Surabaya'. Rokok elektrik yang dijual dengan merek 'E-Health Cigarette' ini mengklaim bahwa produk ini merupakan rokok sehat yang telah bersertifikasi internasional dan nasional, padahal produk ini sama sekali tidak sehat.

"Jangan tertipu dengan merek 'Health' yang tertera dibungkusnya, karena ternyata produk yang digambarkan health ini tidak sehat," ujar Dr Danardi Sosrosumihardjo, Sp.KJ (K), Direktur Pengawasan NAPZA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (6/8/2010).

Dalam selebaran 'Rokok Elektrik Surabaya' dituliskan bahwa produk ini telah bersertifikasi internasional dan nasional. Tetapi secara tegas Dr Danardi menyatakan bahwa produk ini adalah ilegal, sehingga tidak bisa dijamin apakah sehat ataupun tidak.

"Sampai sekarang belum ada negara yang mengesahkan bahwa ini adalah produk yang resmi dan boleh beredar. Di beberapa negara termasuk Indonesia peredarannya masih ilegal," jelas Dr Danardi.

'E-Health Cigarette' mengklaim bahwa produknya adalah rokok kesehatan yang bisa menjadi terobosan baru bagi orang yang ingin merokok tapi tetap sehat dan bergaya trendi.

Produk ini juga mengklaim banyak keuntungan yang diperoleh dari 'E-Health Cigarette', yaitu:

Simpel dan moderen

Ramah lingkungan

Tidak berbau dan tidak berpuntung

Tidak menyababkan dada terasa panas

Tidak bikin bau mulut dan gigi kuning

Tidak berbahaya bagi orang di sekitar yang tidak merokok

Tidak mengandung tar, zat kimia, seperti tembakau pada umumnya

Terbuat dari 90 persen propylene glycol. 0,1 mg nikotin. 9 persen air destilasi

Bisa dipakai di segala ruangan (ruang AC, pesawat, mobil, toko, kapal, dll)

Menghemat uang Anda sampai dengan 60 persen setiap harinya

Baterei dapat di isi ulang (re-chargeable)

Bisa dipakai 1-3 tahun


Selain itu, 'E-Health Cigarette' juga menawarkan beberapa varian rasa, antara lain rasa Djisamsoe, Marlboro, kopi, Sampoerna mild, camel, mentol, Djarum, Gudang garam, cokelat dan buah-buahan.

Tapi Dr Danardi menyatakan dengan tegas bahwa jangan mudah termakan rayuan tersebut. Karena beberapa penelitian telah menemukan adanya banyak racun yang terkandung dalam produk tersebut.

Penelitian Dr Andreas Flouris dari FAME Laboratory Institute of Human Performance and Rehabilitation Center for Research and Technology, Yunani, dtemukan hasil sebagai berikut:

Propilen glikol, yang berpotensi menyebabkan keracunan

N-nitrosamine khusus tembakau, yang merupakan karsinogen kuat (penyebab kanker)

Hidrokarbon polisiklik, racun yang bersifat non-karsinogen

Dietilen glikol yang sangat beracun dengan kadar 1 persen


Bagaimanapun juga rokok atau rokok elektrik tetaplah musuh bagi kesehatan tubuh Anda. Dan jangan mudah tertipu dengan produk rokok yang menyatakan produknya sehat.


Best Wishes,Andi MF Avandy«Info: MEGA UKM Kredit Usaha Yang Tepat Untuk Anda. Cepat, Ringan, Mudah» Sent from my VandyBerry® smarphone

Monday, May 24, 2010

Jepang Import Banteng Indonesia untuk Meningkatkan Kualitas Gen Sapi Jepang

Banteng Indonesia sudah diimpor Jepang untuk menunjang riset sapi mereka. Banteng liar yang tersebar di sejumlah pulau besar di Indonesia itu diteliti untuk mencari peluang penyilangan terhadap sapi konsumsi Jepang supaya sapi yang dihasilkan di kemudian hari lebih tahan cuaca panas.

Inspirasi ini dipicu gejala peningkatan suhu akibat pemanasan global yang menerpa dan menyebabkan perubahan iklim di Jepang. Usaha kreatif, tidak seperti bangsa kita yang lebih suka berkeluh kesah, seperti tatkala menghadapi kebuntuan dari sebuah Konferensi Kerangka Kerja untuk Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, baru-baru ini.

Jepang menyadari betul dampak perubahan iklim. Dan, Jepang hanya membutuhkan kerja keras untuk menghadapi perubahan iklim.

Soal impor banteng dari Indonesia oleh Jepang ini diungkapkan Thomas Darmawan selaku anggota Tim Penilai Riset Unggulan Strategis Nasional (Rusnas) Kementerian Negara Riset dan Teknologi periode 2000-2009 saat paparan hasil Rusnas itu, 30 Desember 2009.

"Impor banteng oleh Jepang itu bukan untuk pertunjukan, tetapi untuk pengembangan industri sapi. Lagi-lagi ini menunjukkan keunggulan Jepang dalam hal riset," ujar Thomas.

Dalam 100 tahun terakhir kenaikan suhu rata-rata di Jepang, menurut Thomas, dikhawatirkan melampaui empat derajat celsius. Ini dikhawatirkan pula berdampak pada gangguan industri sapi Jepang yang kurang tahan panas.

Secara terpisah, peneliti senior bidang reproduksi ternak pada Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syahruddin Said, mengatakan, sapi Jepang yang disebut wagyu itu memiliki kualitas daging yang tergolong paling baik. Namun, daya tahan ternak sapinya kurang terhadap cuaca panas.

"Banteng sebagai sapi liar dari wilayah tropis seperti Indonesia bisa menjadi paling bagus jika dikawinsilangkan untuk menghasilkan sapi Jepang supaya lebih tahan cuaca panas," ujar Syahruddin.

Kepala Bidang Biologi Sel dan Jaringan Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI Puspita Lisdiyanti menambahkan, rekayasa genetika dengan mengambil gen ketahanan terhadap cuaca panas pada banteng untuk diekspresikan ke dalam tubuh sapi Jepang itu lebih memungkinkan.

"Hasilnya akan jauh lebih cepat untuk menghasilkan turunan sapi Jepang yang lebih tahan cuaca panas," kata Puspita.

Mastitis

Thomas menyebutkan, agenda Rusnas 2000-2009 belum sepenuhnya bisa disebut sebagai riset unggulan strategis nasional. Produk Rusnas Pengembangan Industri Sapi meliputi tiga hal, yaitu produk kaplet herbal (makanan tambahan untuk kesehatan sapi), kit mastitis subklinis (alat uji kualitas susu sapi perah), dan peranti lunak Srepsi (Sistem Rekording dan Evaluasi Performans Sapi Potong Indonesia).

Hasil riset kaplet herbal statusnya dalam proses paten. Begitu pula kit mastitis subklinisnya sedang dalam proses paten. Adapun peranti lunak Srepsi sudah berjalan penerapannya.

Menurut Thomas, produk Rusnas Pengembangan Industri Sapi itu kurang memenuhi standar. Ia mengambil contoh produk riset kit mastitis subklinis.

"Kit mastitis subklinis sudah ada sejak zaman Belanda. Mengapa riset itu yang diunggulkan?" kata Thomas.

Mastitis merupakan penyakit infeksi paling sering terjadi pada sapi perah. Mastitis merupakan penyebab kerugian ekonomi terbesar bagi peternakan sapi perah di dunia.

"Semestinya riset yang sekelas atau mendekati sama dengan yang dilakukan Jepang," kata Thomas.

Rp 124 miliar

Menteri Negara Riset dan Teknologi Suharna Surapranata dalam peluncuran buku Rusnas, Riset Unggulan Strategis Nasional dalam Realitas Kurun Waktu 2000-2009 menyebutkan, alokasi dana Rusnas sebesar Rp 124 miliar untuk tiga periode. Periode 2000-2009 meliputi pengembangan buah tropis oleh Pusat Kajian Buah-buahan Tropika Institut Pertanian Bogor (IPB), pengembangan teknologi informatika dan mikroelektronika oleh Pusat Mikroelektronika Institut Teknologi Bandung, serta pengembangan teknologi kelautan-budidaya ikan kerapu oleh BPPT.

Periode 2002-2009 mencakup pengembangan industri kelapa sawit oleh South East Asian Food and Agricultural Science and Technology (Seafast) Center IPB bekerja sama dengan Masyarakat Kelapa Sawit Indonesia (Maksi) Bogor. Diversifikasi pangan pokok oleh Pusat Studi Pangan dan Gizi pada Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat IPB. Pengembangan engine (mesin) aluminium paduan oleh Pusat Teknologi Material BPPT.

Periode 2006-2009 meliputi pengembangan energi baru dan terbarukan oleh Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya, Palembang, dan pengembangan industri sapi oleh Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya, Malang.

Deputi Bidang Pengembangan Sistem Iptek Nasional Kementerian Negara Riset dan Teknologi Amin Soebandrio mengatakan, agenda Rusnas sepenuhnya ditetapkan secara top down.

Riset unggulan dengan hasil ala kadarnya tentu bukan hal yang diharapkan. Perubahan iklim, misalnya, semestinya menjadi ladang inspirasi bagi pengembangan riset unggul dan strategis secara nasional.

Sumber : Kompas.com

--
KC. Gorontalo 162

Wednesday, May 12, 2010

Karena Dia Manusia Biasa...

Setiap kali ada teman yang mau menikah, saya selalu mengajukan pertanyaan yang sama. Kenapa kamu memilih dia sebagai suamimu / istrimu? Jawabannya sangat beragam. Dari mulai jawaban karena Allah hingga jawaban duniawi (cakep atau tajir, manusiawi-lah). Tapi ada satu jawaban yang sangat berkesan di hati saya.

Hingga detik ini saya masih ingat setiap detail percakapannya. Jawaban salah seorang teman yang baru saja menikah. Proses menuju pernikahannya sungguh ajaib. Mereka hanya berkenalan 2 bulan. Lalu memutuskan menikah. Persiapan pernikahan hanya dilakukan dalam waktu sebulan saja. Kalau dia seorang akhwat, saya tidak akan heran. Proses pernikahan seperti ini sudah lazim.

Dia bukanlah akhwat, sama seperti saya. Satu hal yang pasti, dia tipe wanita yang sangat berhati-hati dalam memilih suami. Trauma dikhianati lelaki membuat dirinya sulit untuk membuka diri. Ketika dia memberitahu akan menikah, saya tidak menanggapi dengan serius. Mereka berdua baru kenal sebulan. Tapi saya berdoa, semoga ucapannya menjadi kenyataan. Saya tidak ingin melihatnya menangis lagi.

Sebulan kemudian dia menemui saya. Dia menyebutkan tanggal pernikahannya. Serta memohon saya untuk cuti, agar bisa menemaninya selama proses pernikahan. Begitu banyak pertanyaan dikepala saya. Asli. Saya pengin tau, kenapa dia begitu mudahnya menerima lelaki itu.

Ada apakan gerangan? Tentu suatu hal yang istimewa. Hingga dia bisa memutuskan menikah secepat ini. Tapi sayang, saya sedang sibuk sekali waktu itu (sok sibuk sih aslinya). Saya tidak bisa membantunya mempersiapkan pernikahan. Beberapa kali dia telfon saya untuk meminta pendapat tentang beberapa hal. Beberapa kali saya telfon dia untuk menanyakan perkembangan persiapan pernikahannya. That's all. Kita tenggelam dalam kesibukan masing-masing.

Saya menggambil cuti sejak H-2 pernikahannya. Selama cuti itu saya memutuskan untuk menginap dirumahnya. Jam 11 malam, H-1 kita baru bisa ngobrol -hanya- berdua di taman rumahnya. Hiruk pikuk persiapan akad nikah besok pagi, sungguh membelenggu kita. Padahal rencananya kita ingin ngobrol tentang banyak hal. Akhirnya, bisa juga kita ngobrol berdua. Ada banyak hal yang ingin saya tanyakan. Dia juga ingin bercerita banyak pada saya.

"Aku gak bisa tidur." Dia memandang saya dengan wajah memelas. Saya paham kondisinya saat ini. Kita melanjutkan ngobrol sambil berbisik-bisik. Kita berbicara banyak hal, tentang masa lalu dan impian-impian kita. Wajah sumringahnya terlihat jelas dalam keremangan lampu taman.

"Kenapa kamu memilih dia?" Dia tersenyum simpul lalu bangkit dari duduknya sambil meraih HP disaku bajunya. Ia masuk dalam kamar berlahan dia membuka laci meja riasnya dan kembali ke taman lalu menyerahkan selembar amplop pada saya. Saya menerima HP dari tangannya. Amplop putih panjang dengan kop surat perusahaan tempat calon suaminya bekerja. Apaan sih. Saya memandangnya tak mengerti. Eeh, dianya malah ngikik geli.

"Buka ajah." Sebuah kertas saya tarik keluar. Kertas polos ukuran A4, saya menebak warnanya pasti putih hehehe. Saya membaca satu kalimat di atas dideretan paling atas.

"Busyet dah nih orang." Saya menggeleng-gelengkan kepala sambil menahan senyum. Sementara dia Cuma ngikik melihat ekspresi saya. Saya memulai membacanya. Dan sampai saat inipun saya masih hapal dengan kata-katanya. Begini isi surat itu.

--------------------

Kepada Yth

Calon istri saya, calon ibu anak-anak saya, calon anak Ibu saya dan calon kakak buat adik-adik saya

Di tempat

Assalamu'alaikum Wr Wb

Mohon maaf kalau anda tidak berkenan. Tapi saya mohon bacalah surat ini hingga akhir. Baru kemudian silahkan dibuang atau dibakar, tapi saya mohon, bacalah dulu sampai selesai.

Saya, yang bernama …… menginginkan anda …… untuk menjadi istri saya.

Saya bukan siapa-siapa. Saya hanya manusia biasa. Saat ini saya punya pekerjaan. Tapi saya tidak tahu apakah nanti saya akan tetap punya pekerjaan. Tapi yang pasti saya akan berusaha punya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan istri dan anak-anakku kelak.

Saya memang masih kontrak rumah. Dan saya tidak tahu apakah nanti akan ngontrak selamannya. Yang pasti, saya akan selalu berusaha agar istri dan anak-anak saya tidak kepanasan dan tidak kehujanan.

Saya hanyalah manusia biasa, yang punya banyak kelemahan dan beberapa kelebihan. Saya menginginkan anda untuk mendampingi saya. Untuk menutupi kelemahan saya dan mengendalikan kelebihan saya.

Saya hanya manusia biasa. Cinta saya juga biasa saja. Oleh karena itu. Saya menginginkan anda mau membantu saya memupuk dan merawat cinta ini, agar menjadi luar biasa. Saya tidak tahu apakah kita nanti dapat bersama-sama sampai mati. Karena saya tidak tahu suratan jodoh saya.

Yang pasti saya akan berusaha sekuat tenaga menjadi suami dan ayah yang baik.

Kenapa saya memilih anda? Sampai saat ini saya tidak tahu kenapa saya memilih anda. Saya sudah sholat istiqaroh berkali-kali, dan saya semakin mantap memilih anda. Yang saya tahu, Saya memilih anda karena Allah. Dan yang pasti, saya menikah untuk menyempurnakan agama saya, juga sunnah Rasulullah. Saya tidak berani menjanjikan apa-apa, saya hanya berusaha sekuat mungkin menjadi lebih baik dari saat ini.

Saya mohon sholat istiqaroh dulu sebelum memberi jawaban pada saya. Saya kasih waktu minimal 1 minggu, maksimal 1 bulan. Semoga Allah ridho dengan jalan yang kita tempuh ini. Amin

Wassalamu'alaikum Wr Wb

--------------------

Saya memandang surat itu lama. Berkali-kali saya membacanya. Baru kali ini saya membaca surat 'lamaran' yang begitu indah. Sederhana, jujur dan realistis. Tanpa janji-janji gombal dan kata yang berbunga-bunga. Surat cinta minimalis, saya menyebutnya. (kayak tipe rumah ajah yaa... tapi indah :p). Saya menatap sahabat disamping saya. Dia menatap saya dengan senyum tertahan lalu berkata...

"Pertanyaan lu yang dulu itu, kenapa aku memilih dia adalah karena dia manusia biasa." Dia menjawab mantap. "Dia sadar bahwa dia manusia biasa. Dia masih punya Allah yang mengatur hidupnya. Yang aku tahu dia akan selalu berusaha tapi dia tidak menjanjikan apa-apa. Soalnya dia tidak tahu, apa yang akan terjadi pada kita dikemudian hari. Entah kenapa, Itu justru memberikan kenyamanan tersendiri buat aku."

"Maksudnya?"

"Dunia ini fana. Apa yang kita punya hari ini belum tentu besok masih ada. Iya kan? Paling gak. Aku tau bahwa dia gak bakal frustasi kalau suatu saat nanti kita jadi gembel. Hahaha."

"Ssttt." Saya membekap mulutnya. Kuatir ada yang tau kalau kita ngobrol rahasia. Terdiam kita memasang telinga. Sunyi. Suara jengkering terdengar nyaring diluar tembok. Kita saling berpandangan lalu cekikikan sambil menutup mulut masing-masing. "Udah tidur sana. Besok kamu kucel, ntar aku yang dimarahin Mama." Percakapan kita tadi masih terngiang terus ditelinga saya.

"Gik…"

"Tidur. Dah malam." Saya menjawab tanpa menoleh padanya. Saya ingin dia tidur, agar dia terlihat cantik besok pagi. Kantuk saya hilang sudah, kayaknya gak bakalan tidur semaleman nih. * * *

Satu lagi pelajaran hidup yang saya peroleh hari itu. Ketika manusia sadar dengan kemanusiannya. Sadar bahwa ada hal lain yang mengatur segala kehidupannya. Begitupun dengan sebuah pernikahan. Suratan jodoh sudah tergores sejak ruh ditiupkan dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana dan berapa lama pernikahannya kelak. Lalu menjadikan proses menuju pernikahan bukanlah sebagai beban tapi sebuah 'proses usaha'.

Betapa indah bila proses menuju pernikahan mengabaikan harta, tahta dan 'nama'. Embel-embel predikat diri yang selama ini melekat ditanggalkan. Ketika segala yang 'melekat' pada diri bukanlah dijadikan pertimbangan yang utama. Pernikahan hanya dilandasi karena Allah semata. Diniatkan untuk ibadah. Menyerahkan secara total pada Allah yang membuat skenarionya. Maka semua menjadi indah.

Hanya Allah yang mampu menggerakkan hati setiap umat-NYA.

Hanya Allah yang mampu memudahkan segala urusan.

Hanya Allah yang mampu menyegerakan sebuah pernikahan.

Kita hanya bisa memohon keridhoan Allah. Meminta-NYA mengucurkan barokah dalam sebuah pernikahan.

Hanya Allah jua yang akan menjaga ketenangan dan kemantapan untuk menikah.

Lalu, bagaimana dengan cinta?

Ibu saya pernah bilang, Cinta itu proses.

Proses dari ada, menjadi hadir, lalu tumbuh, kemudian merawatnya. Agar cinta itu bisa bersemi dengan indah menaungi dua insan dalam pernikahan yang suci.

Cinta paling halal dan suci adalah Cinta dua manusia biasa, yang berusaha menggabungkannya agar menjadi cinta yang luar biasa.

Dikirim : Bayu Dwi Satrio - superbayu@bankmega.com
--
KC. Gorontalo 162