Thursday, January 21, 2010

Begini Cara Penjahat 'Mengintip' Kartu ATM

Rabu, 20/01/2010 14:30 WIB

Begini Cara Penjahat 'Mengintip' Kartu ATM
Wicak Hidayat - detikinet

Jakarta - Modus skimming kerap digunakan oleh pelaku kejahatan dalam membobol kartu ATM nasabah bank tertentu. Modus ini yang diduga dilakukan oleh sekelompok penjahat cyber di Bali yang akhirnya menghasilkan bobolnya ratusan juta uang nasabah BCA.

Modus tersebut diduga sudah ada sejak masa-masa awal kartu ATM mulai populer. Meskipun metodenya di masa lalu mungkin relatif sederhana dibanding metode saat ini.

Skimming bisa terjadi karena informasi yang tersimpan secara magnetis pada kartu ATM. Informasi ini dibajak oleh perangkat khusus untuk kemudian disalin pada kartu 'bodong'.

Pelaku juga butuh mengetahui Personal Identification Number (PIN) korban untuk bisa memanfaatkan kartu palsu tersebut. Cara paling 'mudah' untuk mendapatkan PIN ini adalah dengan mengintip dari balik bahu nasabah saat bertransaksi atau menggunakan kamera perekam.

Berikut adalah beberapa informasi soal skimming yang dikumpulkan detikINET dari beberapa sumber, Rabu (20/1/2010):

* Skimming bisa dilakukan dengan memasang alat tambahan (electronic data capture) pada 'mulut' mesin ATM.
* Alat itu akan mengirimkan data ke pelaku secara nirkabel atau menyimpan data pada media penyimpanan tertentu.
* Di AS, skimming bahkan pernah dilakukan dengan memasang mesin ATM palsu.
* Pelaku juga 'melengkapi' modus ini dengan kamera atau alat perekam lain untuk mendapatkan nomor PIN nasabah.
* Biasanya pelaku memasang alat skimming pada larut malam dan/atau di lokasi sepi
* Biasanya skimming dipasang hanya pada untuk sementara waktu (beberapa jam saja)
* Skimming juga bisa dilakukan di luar ATM, misalnya lewat oknum di tempat belanja atau restoran.

Bagaimana menghindari Skimming?

* Kenali mesin ATM yang digunakan dengan baik.
* Kalau bisa, gunakan ATM di lokasi yang sama sesering mungkin sehingga akan terlihat jika terjadi perubahan.
* Perhatikan bila ada hal aneh pada mesin ATM seperti goresan, bercak, selotip, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya.
* Jika menemukan perubahan atau keganjilan pada ATM, laporkan pada pihak Bank dan tunda/jangan lakukan transaksi.
* Upayakan untuk mengakses ATM yang ada di dalam bank atau di lokasi yang ramai dan terang untuk meminimalisir risiko.
* Untuk penggunaan kartu di luar ATM (pada tempat belanja atau restoran) selalu perhatikan apa yang dilakukan petugas pada kartu dan tanyakan jika ada perilaku yang aneh.
* Jika digunakan saat berbelanja, kartu harusnya hanya digesekkan pada mesin resmi dan mesin kasir, tanyakan pada petugas bila menggesekkan kartu ke alat lain (terutama jika alat itu ada di tempat tersembunyi seperti di balik meja).

( wsh / wsh )

http://www.detikinet.com/read/2010/01/20/142921/1282459/398/begini-cara-penjahat-mengintip-kartu-atm

--
KC. Gorontalo 162

Bank Indonesia menegaskan modus pencurian data nasabah bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pertama kali muncul di luar negeri melibatkan sindikat internasional dan sudah berlangsung setahun yang lalu.

Bagaimana kiat nasabah untuk menghindari agar pencurian serupa tidak terjadi pada Anda. "Kami harap nasabah tenang," kata Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayar sekaligus merangkap Bidang Pengawasan Bank Budi Rohadi di Jakarta, 20 Januari 2010.


Menurut Budi, modus pencurian melalui ATM dilakukan melalui proses skimming, yaitu pengkopian data-data nasabah melalui alat skimmer yang dipasang pada mesin ATM.

Selain melalui metode skimming, pembobol bank juga kerap kali menggunakan metode pengkopian PIN ATM nasabah. Metode ini biasanya dilakukan dengan cara "mengintip" PIN nasabah melalui kamera yang dipasang pada mesin ATM sebuah bank.

Biasanya pola-pola pembobolan tersebut dilakukan secara bersamaan dimana selain mengkopi data nasabah, sang pembobol juga mengintip PIN yang diketikan nasabah pada tombol mesin ATM.

Untuk menangkal terjadinya kasus serupa pada diri anda, sebaiknya mulai saat ini nasabah benar-benar waspada ketika menggunakan mesin ATM. Berikut kiat-kiat yang diberikan oleh BI:

1. Biasakan selalu menutup tombol angka pada mesin ATM dengan telapak tangan anda ketika memasukan nomor PIN

2. Ketika selesai bertransaksi lewat ATM, tidak ada salahnya anda masukan kembali kartu ATM ke dalam mesin dan isilah PIN dengan nomor yang salah untuk mengecoh pembobol

3. Bila masih merasa kurang aman, tidak ada salahnya anda mengganti nomor PIN setiap tiga bulan sekali. Dengan catatan, anda tidak akan lupa dengan PIN baru tersebut.

Selain dari pihak nasabah, BI juga mengimbau agar perbankan meningkatkan sistem keamanan kartu ATM dengan menambahkan parameter pertanyaan di setiap transaksi. Disamping mulai menerapkan teknologi chip pada kartu debit dan kredit para nasabahnya.

Pihak perbankan saat ini sebenarnya sudah mencoba mencegah pengintipan dengan memasang kamera dan dinding penghalang pada tombol ATM. Namun upaya tersebut tampaknya belum maksimal jika tidak dibarengi kewaspadaan nasabah sendiri.

• VIVAnews
Kamis, 21 Januari 2010, 06:23 WIB


Agar ATM Anda Tetap Aman


Bank Indonesia menyakinkan transaksi melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tetap aman. Saat melakukan transaksi perbankan khususnya di mesin ATM dan EDC, masyarakat diminta agar lebih berhati-hati.

Dalam keterangan tertulis di situsnya, Bank Indonesia menyarankan agar masyarakat lebih waspada melakukan transaksi perbankan, khususnya saat mengunakan mesin ATM.

Nasabah diimbau agar meneliti dan memperhatikan kondisi mesin ATM maupun Electronic Data Capture (EDC). Sebelum transaksi, pastikan tidak terdapat alat tambahan lain pada mesin. Bila mendapati tambahan alat yang mencurigakan, sebaiknya segera melaporkan kepada bank bersangkutan.


Ada beberapa kiat untuk menghindari praktik ilegal atas kartu ATM oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Pertama, pemilik ATM dianjurkan mengganti nomor PIN secara rutin. Kedua, ketika melakukan transaksi sebaiknya menutupi angka-angka PIN. Alternatif ketiga yang dapat digunakan adalah memasukkan kembali kartu ATM setelah transaksi dan memasukkan nomor PIN yang salah untuk mengecoh dan selanjutnya pemilik dapat membatalkan transaksi.


• VIVAnews
Kamis, 21 Januari 2010, 05:55 WIB

Mengatur Keuangan Lebaran


Taufik Gumulya : detikFinance

detikcom - Jakarta, Mengutip status facebook seorang teman: "Menjelang lebaran, ibu-ibu repot seperti biasa..harus bayar THR..cari pembantu inval..pembantu dah nggak konsen kerjaaaa.. nikmati ajaaaa..".

Ehm.., ini adalah fakta dari sebagian besar keluarga di Indonesia, mendekati lebaran pengeluaran pasti meningkat. Masalahnya apakah aktifitas tersebut dilakukan sesuai kemampuan atau diluar kemampuan? Nah ini yang bahaya jika aktifitas tersebut dilakukan diluar kemampuan apalagi dengan menggunakan pinjaman alias utang terutama utang kartu kredit.

Alangkah baiknya jika kita mulai mengerti bahwa sebenarnya utang dapat dikelola atau di managed dengan tujuan agar utang tidak menjadi bumerang.

Fakta di masyarakat banyaknya penyakit yang sulit disembuhkan yakni utang sindrom alias gali lubang tutup lubang.
Pembaca yang bijak, pada umumnya utang yang terjadi diluar ketidakmampuan bayar adalah utang dari transaksi kartu kredit. Agar tidak terjangkit penyakit utang sindrom maka silahkan pergunakan rambu ini:

Besar cicilan utang (pokok dan bunga) maksimal 30% dari rata-rata penghasilan rutin anda bukan penghasilan gabungan dengan pasangan serta bukan akumulasi dengan bonus.

Penjelasan:

1. Cicilan maksimal 30% adalah batasan sehat rasio keuangan keluarga karena 70% digunakan untuk investasi serta kebutuhan bulanan yang bersifat rutin.
2. Bukan penghasilan gabungan adalah bagian dari manajemen utang & manajemen resiko untuk menjaga jika satu diantaranya berhenti penghasilannya.
3. Bukan akumulasi dengan bonus adalah karena sifat bonus tidak rutin, ini juga bagian dari manajemen utang.

Contoh kasus

Seorang memiliki kartu kredit dengan limit pemakaian Rp 20 juta, gaji perbulan sebesar Rp 5 juta, bonus THR Rp 4,8 juta, Dalam keadaan darurat (jika amat sangat terpaksa) jumlah pemakaian maksimal kartu kredit adalah sebesar Rp 15 juta dengan kondisi minimum pembayaran 10% yaitu Rp 1.500.000,- (ini adalah 30% dari gaji tanpa bonus). Namun kami sangat tidak menyarankan untuk melakukan kredit melalui Kartu Kredit (bunga sangat tinggi).

Lebih dalam lagi jika kita bedah kasus diatas, pembayaran dilakukan dengan mencicil (tidak penuh), maka wajib diketahui bahwa biaya yang dikeluarkan adalah sangat mahal, karena kelebihan uang yang diberikan pada bank sangat besar, marilah kita hitung: misalkan transaksi dilakukan pada tgl. 1 sebesar Rp 15 juta, pembayaran (minimum) dilakukan tgl. 21 sebesar Rp 1,5 juta sedang bunga kartu kredit adalah 3,0% perbulan, maka setahun menjadi 36%. Dalam kenyataannya bunga yang anda bayar diatas 36% pertahun!

Berikut perhitungannya (asumsi tidak ada transaksi tambahan pada kasus diatas):

Metode perhitungan bunga kartu kredit yang lazim digunakan di Indonesia:
Saldo rata-rata terakhir: [(Rp15 juta X 20 hari)+[(Rp15juta–Rp1,5juta) X 10 hari]] / 30 hari X 3% = Rp 435.000,-
Atau sebesar 3,22% perbulan = 38,67% pertahun.

Selain itu ada biaya keterlambatan (jika lewat dari tgl. jatuh tempo) dan biaya overlimit (jika total tagihan melebihi saldo yang diberikan).

Lalu bagi mereka yang sudah terlanjur memiliki utang melebihi batas maksimum kemampuan bayar (pokok + bunga > 30% gaji)? Berikut adalah tipsnya:

1. Simpan kartu kredit di dalam laci dan kunci laci tersebut, kartu kredit dilarang digunakan kembali

2. Jangan membuat utang baru, gunakan kartu debit dalam bertransaksi

3. Hitung besar kemampuan bayar anda maksimal 30% dari gaji anda

4. Terus berupaya menambah pembayaran utang hingga besar cicilan (pokok+bunga) masuk dalam kisaran < 30%

5. Review aset yang ada apakah bisa & layak utk melunasi hutang?

6. Buat anggaran, batasi pengeluaran agar tidak melebihi anggaran

7. Jika tidak memiliki aset utk melunasi utang, maka poin 6 lebih 'diketatkan', kelebihan dana diarahkan untuk poin '4'.

8. Perlu diketahui jika kartu kredit dibayar minimum 10% secara tetap dari tagihan awal (dengan bunga 3% perbulan) serta tidak ada transaksi tambahan, maka utang anda baru lunas di bulan ke 12, pada contoh diatas pembayaran Rp 1.500.000,- dilakukan dalam jumlah yang tetap setiap bulan.

9. Perlu diketahui jika kartu kredit dibayar minimum 10% dari saldo tagihan (dengan bunga 3% perbulan) serta tidak ada transaksi tambahan, maka di bulan ke 24 dipastikan hutang and masih belum lunas
Jika mungkin usahakan gaji anda meningkat dari bulan sebelumnya.

Pembaca, jika kita lihat poin '8' maka bisa dikatakan utang baru lunas dibulan ke 12, sedangkan lebaran selalu maju 11 hari setiap tahunnya, ini berarti bahwa utang tidak pernah akan lunas. Saran kami jika ada bonus segera anda tutupi utang yang ada (terutama dari kartu kredit).

Taufik Gumulya CFP® CEO pada TGRM Financial Planning Services

Best Regards,


Andi M F Avandy
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Menuju Zona Kebebasan Finansial

Menuju Zona Kebebasan Finansial

Taufik Gumulya : detikFinance

detikcom - Jakarta, Tak terasa sebentar lagi tahun 2009 segera berlalu, namun bagaimana dengan kekayaan anda? Tulisan ini adalah tulisan kami buat secara serial dengan tujuan untuk membuat anda merasa nyaman dengan memasuki zona kebebasan finansial dan bermuara pada peningkatan kekayaan bersih anda.

Harapan kami ditahun yang baru kelak kondisi keuangan anda dapat bertambah baik, untuk mencapainya berikut ini adalah tahapan proses peningkatan kekayaan yang jika dilakukan maka potensi keberhasilannya adalah cukup besar. Untuk mencapainya ada beberapa proses yang harus anda lalui namun proses ini tidak mesti berurutan.

Proses Pertama: Kesehatan Keuangan

Sebuah kalimat klasik yang sering kita dengar bahwa "kesehatan dimulai dari diri sendiri"ini juga berlaku bagi kesehatan keuangan anda. Sebagai contoh seseorang tidak akan dapat bekerja secara optimal jika dalam kehidupannya orang tersebut dibebani dengan kewajiban yang sangat besar hingga diluar kemampuannya, misalkan kewajiban membayar hutang, kewajiban membayar karyawan dan lain sebagainya.

Kesehatan keuangan sangat bergantung dari besarnya pengeluaran dan hutang. Memang pada awal hutang itu terbentuk sudah pasti seseorang tidak ada yang berminat memiliki hutang yang terlalu besar sehingga sangat berpotensi menjadi macet. Namun jika hal tersebut sudah terlanjur (dengan 1001 alasan yang kuat), bagaimana kita dapat mengatasi masalahnya? Jawabannya utama adalah kita harus tetap menjaga kesehatan tubuh (badan & jiwa). Setelah kesehatan tubuh kita rasakan cukup maka langkah penting selanjutnya adalah melakukan "manajemen penyembuhan utang" dan bukan sekedar "manajemen utang".

Untuk dapat memberikan "obat yang mujarab" pada manajemen penyembuhan utang maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi posisi terakhir hutang anda, berikut adalah tipsnya:
Hitung besar cicilan hutang anda perbulan, apakah:

a.Kurang dari 30% dari penghasilan anda, jika ini yan terjadi maka anda masih memiliki kemampuan yang kuat untuk menyelesaikan hutang anda secara lancar.

b.Antara 30% hingga 50% dari penghasilan anda maka posisi hutang anda berada dalam kondisi 'dalam perhatian khusus' atau dikenal dalam istilah 'under special mention' ini berarti bahwa pengembalian cicilan hutang berpotensi mengalami keterlambatan sebelum masuk ketahap macet.

c. Diatas 50% hingga 60% dari penghasilan anda maka anda berada dalam posisi 'kurang lancar' atau 'sub standard', pada golongan ini anda sudah pasti mengalami tingkat kemacetan pembayaran yang melebihi 3 kali cicilan perbulannya dan berpotensi untuk menjadi lebih buruk lagi.

d. Diatas 60% dari penghasilan anda maka posisinya menjadi sangat mengkhawatirkan yakni pada posisi 'diragukan' atau 'doubtful' ini berarti posisi anda masuk kedalam potensi besar untuk tidak mampu menyelesaikan pembayaran cicilan.

Langkah berikutnya adalah lakukan solusi untuk penyelesaian hutang anda, sesuai dengan posisi anda, berikut paparannya:

Jika anda berada di posisi diatas 30% dari penghasilan (poin b, c dan d) maka tindakan yang harus diambil adalah mutlak mencari bantuan bukan pinjaman (karena akan menambah hutang baru), ini harus benar-benar diusahakan jika tidak anda akan terpuruk lebih jauh.

Ibarat orang sakit anda sedang berada didalam ICU (intensive care unit) atau dalam posisi krisis. Namun dibalik itu semua anda harus berpikir bagaimana melakukan solusi yang terbaik untuk mendapatkan income yang stabil dikemudian hari.

Income yang stabil adalah pintu dari penyelesaian hutang dan sebagai kuncinya adalah anda memiliki rasio cicilan hutang yang tidak lebih dari 30% penghasilan.
 
Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan maka ada dua solusi yaitu mengurangi belanja dan menambah income, ini berarti anda mutlak mencari tempat kerja baru atau menambah penghasilan sehingga anda masuk dalam posisi butir a diatas.

Namun sebaliknya jika anda adalah seorang pelaku usaha (wiraswasta) maka yang anda harus lakukan adalah mutlak untuk melakukan review apakah saya sudah berada dalam jalur atau track yang benar dalam melakukan usaha?, berikut adalah sebagian profesi yang sering dilakukan oleh seorang wiraswasta, yakni jika anda:

a. Seorang broker atau penghubung sebaiknya anda hanya melakukan 1 (satu) jenis usaha dan maksimum 2 (dua) jenis. Jangan terlalu 'bermimpi' untuk mampu melakukan kegiatan 'brokerisasi' dalam jumlah yang fantastis besar jika anda tidak atau belum pernah memulainya dalam skala yang kecil. Tips kami untuk profesi ini hanya satu yakni sedikit demi sedikt lama-lama menjadi bukit.

b. Seorang pedagang yakni dengan definisi anda melakukan pembelian barang, melakukan penyimpanan dan penjualan barang tersebut. Maka yang harus dilakukan adalah melakukan telaah apakah posisi perdagangan anda sudah tepat?, dalam proses perdagangan mata rantainya adalah panjang (dari hulu hingga hilir), silahkan teliti posisi anda mungkin ada baiknya merubah atau menambah posisi usaha anda, tentu dalam jenis usaha yang sama.

c. Seorang tenaga professional (konsultan, ahli hukum, ahli manajemen, dll) mulailah anda berpikir untuk mencari partner usaha yang tepat dan cocok dengan anda serta mampu berfungsi sebagai investor baru dalam firma anda. Dengan demikian masalah hutang yang macet dapat terbagi bersama.

Kemudian setelah anda melakukan telaah yang mendalam atas profesi, langkah berikut adalah anda harus berani melakukan penjadwalan hutang (rescheduling) atas tanggal jatuh tempo pembayaran hutang anda. Datanglah kepada Bank, Lembaga Leasing, Kantor Kartu Kredit, Pegadaian, dll. Bicarakan kepada mereka bahwa anda sedang berada dalam posisi kesulitan arus kas sehingga pembayaran hutang dapat diperpanjang. Namun sebelum anda menuju ketempat penjadwalan sebaiknya anda sudah harus berpikir bahwa anda telah mendapatkan solusi penyelesaian yang terbaik walau tidak secara instan.

Demikian penjelasan dari kami, masalah penyehatan atau penyembuhan hutang menjadi suatu yang amat sangat mendasar jika anda ingin (pasti) menambah kekayaan anda dikemudian hari. Setelah anda melakukan 'manajemen penyembuhan utang' maka langkah berikut adalah menjaga posisi anda agar terus berada dalam koridor berhutang yang benar melalui 'manajemen hutang' yang sehat yakni total cicilan hutang tidak lebih dari 30% penghasilan anda.

Artikel selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapi pendapatan kita jika kita sudah berada dalam posisi keuangan yang sehat, selamat berusaha dan tentu dengan doa!, karena bagaimanapun giatnya usaha kita keputusan berada 'ditangan. Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Taufik Gumulya, CFP® Perencana Keuangan dan CEO pada TGRM Financial Planning Services
Best Regards,


Andi M F Avandy
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!